Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:19 WIB
Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!
Logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DJA Kemenkeu merangkap sebagai Komisaris PT Telkom. Gaji sebagai DJA Rp90.505.200 per bulan, sebagai Komisaris PT Telkom yakni Rp1.82 miliar. LHKPN-nya dalam lima tahun naik sekitar Rp22.04 miliar.
 
4. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

DJP Kemenkeu mendapat gaji sekitar Rp123.276.200 per bulan. Kemudian saat merangkap sebagai Komisaris PT SMI, ia mendapat remunerasi Rp2.87 per bulan. LHKPN-nya dalam 5 tahun meningkat sekitar Rp8.30 miliar.

5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu

DJBC merangkap sebagai Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang diterima sebagai DJBC adalah Rp90.505.200 per bulan. Sementara itu, DJBC mendapatkan remunerasi per bulan dari BUMN sebesar Rp1,04 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun meningkat Rp21.57 miliar.

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu

Dirjen KN Kemenkeu diketahui menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulannya yakni Rp90.505.200 kemudian remunerasi BUMN per bulan yakni Rp1.71 miliar. LHKPN-nya dalam kurun waktu sekitar 5 tahun meningkat Rp32.05 miliar.
 
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJ Perbendaharaan) Kementerian Keuangan

DJ Perbendaharaan tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji perbulannya sebagai DJ Perbendaharaan Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi BUMN Rp370 juta per bulan. LHKPN-nya dalam kurun waktu 5 tahun meningkat sekitar Rp8.88 miliar.

8. Direktur Jenderal Perimbangan (DJ Perimbangan) Kementerian Keuangan

DJ Perimbangan tercatat sebagai Komisaris Lembaga Simpan Pinjam yang bukanlah merupakan BUMN. Gaji per bulannya sebagai DJ Perimbangan Rp90.505.200 per bulan. Sebagai Komisioner LPS, DJ Perimbangan tidak menerima remunerasi tetapi kekayaannya meningkat sekitar Rp16,06 miliar.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN

9. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI