Suara.com - Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA menyampaikan terdapat 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya di BUMN, tetapi juga anak usaha BUMN tersebut.
Fokus yang bercabang karena rangkap jabatan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja para pejabat tersebut, baik di BUMN maupun kementerian yang menaunginya. Selain itu, pejabat yang merangkap jabatan juga mungkin merangkap penghasilan karena aktif di keduanya.
"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato melalui Konferensi Pers, Jumat (3/3/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN berdasarkan hasil temuan FITRA. Sederet gaji di bawah ini dapat pula digunakan sebagai perkiraan gaji komisiaris BUMN pada umumnya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN
1. Wakil Menteri Keuangan
Wakil Menteri Keuangan diketahui menjabat sebagai Komisaris PLN dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 121.601.200 per bulan. Kemudian sebagai komisaris, Wamenkeu memperoleh remunerasi per bulan Rp 2,16 miliar. Kemudian dalam kurun waktu 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik hingga Rp45.77 miliar.
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.
Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun baik Rp12.54 miliar.
Baca Juga: Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
3. Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu
DJA Kemenkeu merangkap sebagai Komisaris PT Telkom. Gaji sebagai DJA Rp90.505.200 per bulan, sebagai Komisaris PT Telkom yakni Rp1.82 miliar. LHKPN-nya dalam lima tahun naik sekitar Rp22.04 miliar.
4. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu
DJP Kemenkeu mendapat gaji sekitar Rp123.276.200 per bulan. Kemudian saat merangkap sebagai Komisaris PT SMI, ia mendapat remunerasi Rp2.87 per bulan. LHKPN-nya dalam 5 tahun meningkat sekitar Rp8.30 miliar.
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu
DJBC merangkap sebagai Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang diterima sebagai DJBC adalah Rp90.505.200 per bulan. Sementara itu, DJBC mendapatkan remunerasi per bulan dari BUMN sebesar Rp1,04 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun meningkat Rp21.57 miliar.
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu
Dirjen KN Kemenkeu diketahui menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulannya yakni Rp90.505.200 kemudian remunerasi BUMN per bulan yakni Rp1.71 miliar. LHKPN-nya dalam kurun waktu sekitar 5 tahun meningkat Rp32.05 miliar.
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJ Perbendaharaan) Kementerian Keuangan
DJ Perbendaharaan tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji perbulannya sebagai DJ Perbendaharaan Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi BUMN Rp370 juta per bulan. LHKPN-nya dalam kurun waktu 5 tahun meningkat sekitar Rp8.88 miliar.
8. Direktur Jenderal Perimbangan (DJ Perimbangan) Kementerian Keuangan
DJ Perimbangan tercatat sebagai Komisaris Lembaga Simpan Pinjam yang bukanlah merupakan BUMN. Gaji per bulannya sebagai DJ Perimbangan Rp90.505.200 per bulan. Sebagai Komisioner LPS, DJ Perimbangan tidak menerima remunerasi tetapi kekayaannya meningkat sekitar Rp16,06 miliar.
9. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan
Inspektur Jenderal Kemenkeu diketahui menjabat sebagai Komisioner PT Penjamin dan Indrastruktur. Gajinya sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu Rp90.505.200 per bulan. Sementara sebagai komisioner, ia menerima Rp113.27 juta sebagai remunerasi.
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan
Kepala BKF menjadi komisiaris PT Pupuk Indonesia. Gaji yang diterima sebagai Kepala BKF adalah Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi sebagai komisiaris PT Pupuk Indonesia adalah Rp732.85 juta.
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kepala BPPK) Kementerian Keuangan
Kepala BPPK tercatat sebagai Komisaris BTN. Gaji per bulannya yang diterima Rp90.505.200 dan remunerasi per bulannya Rp512.08 juta. LHKPN-nya meningkat dalam waktu meningkat sekitar Rp332.09 juta dalam 5 tahun.
Selain itu, terdapat 28 pejabat lainnya yang turut merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN. Nominal gaji yang didapat diprediksi tak berbeda jauh dengan daftar di atas.
Demikian beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN yang diemban oleh pejabat Kemenkeu. Dapat diketahui, kisaran nominal gaji komisiaris perusahaan BUMN mencapai ratusan juta hingga Rp2 miliar per bulan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma