Suara.com - Sebanyak 417 bus Transjakarta terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus dalam kondisi rusak itu bakal dijual secara lelang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Maka dari itu, Pemprov meminta persetujuan ke DPRD untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Bus-bus itu terlalu tua, jika dibiarkan biaya perbaikan dan perawatannya lebih mahal ketimbang manfaat penggunaanny. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal itu diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023).
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
Baca Juga: 7 Tahun Terbengkalai, Pemprov DKI Minta Izin DPRD Jual 417 Bus Transjakarta
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kami akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu siang.
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas atau BBG. Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ucap Ismanto.
Ia menyebut pihaknya sudah pernah menyampaikan usulan penghapusan aset bus Transjakarta sejak tahun 2018 lalu. Namun, Pemprov DKI memerlukan waktu cukup lama dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan penghapusan.
Hingga akhirnya, eks Gubernur Anies Baswedan di tahun 2022 baru mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset ratusan bus Transjakarta ini kepada DPRD DKI Jakarta.
Ratusan Bus Tua Dilebur
Sebelumnya, pada November 2020 lalu, ratusan bus Transjakarta yang terbengkalai di sebuah lahan tepatnya di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihancurkan. Bangkai bus Transjakarta tersebut dipotong-potong untuk diolah kembali.
Setelah dipotong, bangkai bus itu dilebur di tempat peleburan daerah Cakung, Jakarta Timur.
Seorang mandor di lokasi bus berada, Fakhrul Roji mengatakan untuk mengerjakan penghancuran bangkai bus Transjakarta itu, ia menyediakan karyawan sebanyak 100 orang lebih. Menurutnya, pengerjaan satu bus membutuhkan waktu satu hari lebih dengan dikerjakan oleh empat sampai lima orang.
"Kalau cepat satu tim bisa satu hari lebih penghancuran ini. Petugas yang menghancurkan ini ada sekitar empat sampai lima orang. Saya bawa karyawan dari berbagai daerah," kata Fakhrul.
Ia menjelaskan, dalam penghancuran bangkai bus Transjakarta tersebut ia harus menyediakan ratusan tabung gas. Tujuannya untuk membakar badan bus dan memotong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin.
"Tiap hari saya harus menyediakan 40 tabung gas LPG, dan gas oksigen saya bawa dari Cirebon kurang lebih 300 gas. Untuk bakar dan memotong badan bus," jelasnya.