Deretan 'Tumbal' Para Pejabat Pajak Demi Sembunyikan Aset, Rafael Alun hingga Angin

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:02 WIB
Deretan 'Tumbal' Para Pejabat Pajak Demi Sembunyikan Aset, Rafael Alun hingga Angin
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan ini, publik tengah menyoroti tingkah laku oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki gaya hidup mewah dengan penghasilan yang diduga berasal dari uang “panas”.

Oknum para pejabat kerap diduga telah menggunakan nominee atau nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.

Nominee sendiri merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Terbaru, masyarakat dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang mempunyai harta kekayaan dengan total sebesar Rp 56,1 miliar.

Baca Juga: Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?

Kekayaan Rafael tersebut disorot setelah putranya, Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor, David.

Mario sendiri diketahui kerap kali memamerkan gaya hidup mewah. Diantaranya yaitu Jeep Wrangler Rubicon. Mobil Rubicon ini juga menjadi barang bukti penganiayaan David di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin (20/2/2023).

Rubicon yang bernomor polisi B 2581 PBP yang kerap dipamerkan menjadi pertanyaan karena harta kekayaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak.

Adanya Jeep Wrangler Rubicon ini pun juga turut diselisik oleh KPK. Namun, Rafael mengaku bahwa mobil mewah tersebut sudah dijual kepada sang kakak.

Pemilik Rubicon Beralamat di Sebuah Gang

Baca Juga: Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa pernyataan dari Rafael bahwa Rubicon tersebut bukanlah miliknya adalah benar. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut bukanlah atas nama Rafael.

Nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut juga bukan nama sang kakak, melainkan bernama Ahmad Saefudin (38).

Penemuan tersebut pun justru semakin janggal. Hal tersebut dikarenakan alamat Saefudin yang tertera di STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut berada di dalam gang yang ada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Saefudin tertulis pernah tinggal di salah satu rumah kontrakan yang berada di Gang Jati, RT 01, RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kontrakan dengan luas 3x4 meter tersebut tampak sempit karena hanya bisa dijangkau oleh pejalan kaki atau menaiki roda dua.

Nama Orang Lain

KPK sendiri mengungkapkan ada macam-macam pola yang dilakukan oleh pejabat dalam mengelabui wajib pajak dalam melihat LHKPN. Salah satunya yakni dengan menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset. 

Dalam kasus ini, Pahala menyebut bahwa para pejabat kerap kali melakukan pembelian dengan menggunakan nama orang lain untuk menutupi dugaan penerimaan suap.

Menggunakan Nama Perusahaan

Pola lainnya yakni dengan menggunakan nama perusahaan. Pahala menyebut bahwa pola ini kerap digunakan dengan maksud agar transaksi perusahaan tidak bisa dilaporkan di LHKPN.

Pinjam Nama Pedagang Batu Cincin

Sebelum nama Rafael Alun menjadi topik pembahasan yang memanas, ada juga nama mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang sampai saat ini masih berurusan dengan proses hukum.

Angin disebut-sebut sudah membeli tiga bidang lahan yang berada di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Serpong, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka dengan menggunakan nama H Fatoni, seorang pedagang batu cincin.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI