Suara.com - Pihak keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyesalkan adanya santunan bersyarat yang dilakukan pihak Pertamina. Santunan senilai Rp10 juta diberikan dengan dalih biaya pemakaman ini ternyata berbuntut panjang.
Dalam surat tersebut tertulis, pihak keluarga tidak dapat menuntut pihak Pertamina akibat insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Salah satu keluarga korban tewas, Maimunah (31) menganggap sikap Pertamina tidak manusiawi lantaran nyawa manusia dibandrol seharga ayam.
“Emang saudara kita ayam, hanya diberikan uang Rp10 juta. Menurut saya gak cukup karena bukan daging ayam yang diperjualkan Rp10 ribu,” kata Maimunah, saat ditemui di kediamannya, Rt 2/7 Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Maimunah sendiri merupakan kakak ipar dari Hadi (24) yang menjadi koban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Saat disodorkan surat santunan bersyarat itu, kata Maimunah, pihak keluarga sedang tidak fokus, lantaran saat itu, waktu telah menjelang malam. Mereka saat itu lebih fokus untuk pemakaman Hadi agar tidak terlalu malam.
“Saya mikirnya biar cepat saja,” ujarnya.
Maimunah juga menuturkan, saat surat dari pihak Pertamina diberikan kepada pihak keluarga, waktunya hampir bersaman dengan penandatanganan surat kematian dari pihak rumah sakit.
Meski berbeda map dan orang yang menyodorkan, pihak keluarga Maimunah beranggapan jika surat itu merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Dedi Sunardi yang Dicopot Erick Thohir Buntut Kebakaran Depo Plumpang
Namun, saat surat santunan itu ditandatangani, pihak keluarga tidak diberikan salinan surat tersebut. Saat itu, Maimunah juga lupa memfoto surat tersebut.