Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:12 WIB
Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SKCK idealnya digunakan dalam proses pendaftaran atau rekrutmen, guna mengecek rekam jejak seseorang. Orang yang pernah terlibat tindak kriminal biasanya akan ditolak dan tidak diterima perusahaan, karena memiliki catatan di dalam SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI