Suara.com - Polisi memeriksa kekasih Mario Dandy Satrio berinisial AG (15), Rabu (8/3/2023). AG diperiksa sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Pemeriksaan ini terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta.
Trunoyudo menjelaskan, karena masih di bawah umur AG didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan). Pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum anak AG (15) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal adanya peningkatan status kliennya pada kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap korban David hingga mengalami koma.
Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David (17).
Perubahan status AG karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Mario jadi tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaa terhadap David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan teman Mario berinisial S sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB. Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
Peran AG Pacar Mario
Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.
Baca Juga: Membaik! David Memasuki Fase Pemulihan Emosional
"Setelah kami adakan pemeriksaan libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video di HP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).