Suara.com - Kasus dugaan transaksi illegal dan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bergulir, pasca terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael Alun merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kemekeu yang kedapatan memiliki harta kekayaan tak wajar, usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Kini ditemukan kembali sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, yang nilainya sangat fantastis dan d iluar dugaan. Hal i i diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023).
Menindaklanjuti laporan itu, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), langsung bergerak menelusuri transaksi janggal itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Seperti apakah temuan transaksi mencurigakan tersebut? Berikut ulasannya.
Transaksi mencurigakan Kemenkeu capai Rp300 triliun
Mahfud MD menyebut, ia sudah menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Nominal transaksi mencurigakan tersebut angkanya sangat tinggi, yakni mencapai Rp300 triliun. Dan atas temuan itu, Mahfud MD memerintahkan agar segera dilacak.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Sebagian besar ada dua Direktorat Jenderal
Mahfud MD melanjutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan, sebagian besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.
Berbeda dengan kasus Rafael Alun
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan berbeda dengan kasus transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ada transaksi mencurigakan di 40 rekening milik keluarga Rafael senilai Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," ungkapnya.
Mahfud MD berkoordinasi dengan Menkeu dan PPATK
Terkait dengan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu, Mahfud MD menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustavandana.
Ia juga menyatakan telah menyerahkan informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut ke Menkeu dan Kepala PPATK untuk ditindaklanjuti.
Mahfud juga memastikan kalau informasi yang ia terima mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah valid.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata dia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan