Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 15:57 WIB
Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan rekening mencurigakan di Kemenkeu disela kunjungan di UGM, Rabu (08/03/2023). [Suara.com/Putu Ayu P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapati laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi besar tersebut sebagian besar di rekening Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," papar Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (08/03/2023).

Mahfud juga mendapatkan laporan lain di luar Rp500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara

Transaksi sebesar itu terjadi di 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Dengan adanya temuan tersebut, Mahfud sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dengan demikian temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun, harus dilacak," tandasnya.

Sementara terkait dengan transaksi janggal Rafael yang mencapai Rp500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diserahkan ke KPK. Temuan tersebut tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Rp 300 Triliun Pergerakan Uang Mencurigakan di Kementerian Keuangan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI