Ngaku Tak Kenal Hakim Gazalba dkk Tersangka Suap MA, Hercules: Saya kan Foto Model

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:38 WIB
Ngaku Tak Kenal Hakim Gazalba dkk Tersangka Suap MA, Hercules: Saya kan Foto Model
Rosario de Marshall atau Hercules usai diperiksa kasus suap MA di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules mengklaim tidak mengenal sama sekali dengan para tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung, termasuk dua Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Pernyataan itu disampaikan Hercules setelah rampung diperiksa di KPK sebagai saksi atas kasus suap perkara MA.

"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal kok," kata Hercules kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

Meski mengaku tidak mengenal para tersangka pada kasus suap di MA, eks preman cum penguasa Tanah Abang itu menyebut kemungkinan para tersangka mengenalnya.

Baca Juga: Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M

"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," kata dia.

Ditanya lebih jauh soal pemeriksaanya sebagai saksi kasus suap, Hercules menyebut dirinya memilik keterkaitan dengan perkara yang menjerat Gazalba dan kawan-kawan.

 Rosario de Marshall atau Hercules usai diperiksa kasus suap MA di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Rosario de Marshall atau Hercules usai diperiksa kasus suap MA di KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Kami enggak ada urusan lah dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu tuh, enggak apalah namanya, suap, suap apa itu. Apa itu enggak ngerti, suap-suap itu karena enggak biasa suap-suap ya," kata Hercules.

Terhitung Hercules menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Dia sebelumnya mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya dia juga dipanggil sebagai saksi pada pada Kamis 19 Januari 2023. Dia diperiksa untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) yang juga tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tak Lagi Ngamuk, Hercules Sapa 'Selamat Pagi' ke Wartawan di KPK

15 Tersangka 

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

Sebanyak 15 tersangka itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.

Sementara Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya. Dia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI