Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 15:18 WIB
Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [dok Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru datang dari sosok mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Belakangan diberitakan bahwa KPK melakukan pencegahan mantan gubernur ini untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar. Sekilas profil Irwandi Yusuf bisa Anda simak di artikel singkat ini.

Profil Irwandi Yusuf

Lahir pada 2 Agustus 1960, Irwandi Yusuf bukan nama baru di area Aceh. Sosoknya telah lama muncul dan menjadi tokoh Aceh sejak lama, bahkan sejak era Gerakan Aceh Merdeka masih ada hingga akhirnya perundingan damai dilakukan dan kembali bergabung ke NKRI.

Beliau memiliki seorang istri dan lima anak dalam rumah tangganya. Istrinya bernama Darwati A. Gani, dan lima anaknya secara berurutan adalah Teguh Agam Meutuah, Latifa Dara Meutuah, Putroe Sambinoe Meutuah, Rania Intan Meutuah, dan Mashita Mutiara Meutuah.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana?

Untuk pendidikannya sendiri, ia menghabiskan masa studi di Aceh. Mulai dari MIN Cot Bada pada tahun 1967 hingga 1973, kemudian MTsN Bireuen pada 1973 sampai 1976, dilanjutkan dengan SNAKMA Saree pada 1976 sampai 1979, dan Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah pada 1979 hingga 1987.  Studinya kemudian dilanjutkan ke Oregon State University, Amerika Serikat, pada 1989 hingga 1993 lalu.

Karir, dari Dosen hingga Gubernur Aceh

Karirnya diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada tahun 1988. ia kemudian mendirikan lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada tahun 1999.

Namanya juga tercatat sebagai aktivis Palang Merah Internasional, sebelum kemudian menjabat Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM.

Setelah kasus GAM diselesaikan, ia menjadi pendiri dan ketua dari Partai Nasional Aceh, yang kini disebut dengan nama Partai Nanggroe Aceh.

Baca Juga: Dirasa Banyak Kejanggalan, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak

Maju sebagai calon gubernur, ia kemudian berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah pada 2007 lalu, dan menjabat hingga 2012.

Ia kembali mencalonkan diri pada tahun 2017 dan kembali memenangkan pilkada, sebelum akhirnya ditahan oleh KPK pada tahun 2018 lalu terkait kasus korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2018 lalu.

Ia kemudian kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Izil Azhar. Kini, pencegahan dilakukan oleh KPK dengan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Irwandi Yusuf tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI