Suara.com - Kejadian ledakan Depo Pertamina Plumpang membuat pemerintah berfokus terhadap penanganan dan pemulihan pasca kejadian, termasuk mempertimbangkan soal relokasi dari rumah-rumah masyarakat yang terkena dampak ledakan.
Presiden Jokowi pun mengungkap bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan adanya buffer zone di sekitar Depo sejak lama. Bahkan, pihak Pemprov DKI pun mengungkap wacana buffer zone ini sudah diajukan sejak 2009.
"Dulu (pembangunan buffer zone) memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai," ujar Jokowi saat mengunjungi lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (05/03/2023).
Jokowi pun mengaku kini sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mencari solusi atas kasus ledakan ini, termasuk upaya relokasi depo dan perumahan warga.
Baca Juga: Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Menteri BUMN Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina
Istilah buffer zone ini sendiri sudah familiar di dunia industri. Lalu, apa sebenarnya definisi dari buffer zone ini? Simak inilah selengkapnya.
Menyandur dari esdm.go.id, buffer zone ini sendiri sudah menjadi salah satu syarat dalam pembangunan depo atau pangkalan bahan bakar minyak (BBM).
Depo BBM sendiri terdiri dari banyak zat kimia dan mesin besar dalam penyimpanan BBM, sehingga berbahaya jika berada di sekitarnya.
Para petugas yang memang ditugaskan dalam area tersebut juga harus memiliki lisensi keamanan, ataupun izin operasional dalam menciptakan lingkungan yang erat dengan K3 atau HSSE dari suatu perusahaan.
Buffer zone sendiri biasanya berupa suatu area yang berfungsi sebagai "pengaman" dari depo penyimpanan BBM. Ini agar mencegah dari efek ledakan, jika peristiwa ledakan tersebut terjadi.
Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Dibela Usai Berikan IMB ke Warga Tanah Merah
Buffer zone bisa dibuat dengan membangun selokan, maupun pelindung seperti pagar beton atau semen di sekeliling depo, sehingga jika hal hal yang tidak diinginkan terjadi, maka masyarakat di sekitarnya tidak terkena dampak langsung.
Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang sebelumnya menyebabkan ratusan orang kehilangan rumah mereka. Kebakaran yang dipicu ledakan itu tentu menjadi pelajaran besar soal pentingnya buffer zone di lingkup penyimpanan BBM.
Namun wilayah buffer zone yang seharusnya menjadi lahan kosong, nyatanya ternyata digunakan masyarakat untuk membangun rumah-rumah.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono pun mengaku pihaknya sudah merencanakan adanya buffer zone sejak lama, tepatnya 2009. Pihaknya telah mengusulkan kepada Pertamina untuk membangun buffer zone selebar 50 meter.
Namun pada akhirnya, keputusan pembuatan buffer zone sendiri ada di tangan Pertamina. Kini, pihak Pertamina pun sedang mengkaji ulang soal buffer zone yang diusulkan oleh pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila