Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Transaksi Rp 300 Triliun
Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3).
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.
Dia menegaskan informasi yang disampaikan bukan berita bohong atau hoaks. Baginya penting untuk menyampaikan informasi itu kepada publik.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.