PPATK Diminta Buka-bukaan Transaksi Mencurigakan Para Pegawai Pajak, Kasus Rafael Alun jadi Pintu Masuk

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:04 WIB
PPATK Diminta Buka-bukaan Transaksi Mencurigakan Para Pegawai Pajak, Kasus Rafael Alun jadi Pintu Masuk
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih membuka transaksi mencurigakam para pegawai pajak. Permintaan ini usai PPATK memblokir sejumlah rekening bank berniali Rp500 miliar yang terkait transaksi oleh Rafael Alun Trisambodo.

"PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi. Atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya RA," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Santoso berkeyakinan akan banyak temuan transakai mencurigakan lainnya apabila memang PPATK benar-benar mau melakukan penelusuran dengan teliti. Ia berujar PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi.

"Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri namun merugikan keuangan negara," kata Santoso.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Menurut Santoso pengungkapan harta kekayaan dan rekening gendut Rafael Alun harus menjadi momentum bagi PPATK untuk menelisik rekening pagawai pajak yang lainnya. Dia menegaskan kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk bagi PPATK.

Sebelumnya, PPATK mengklarifikasi soal pemblokiran rekening bank yang bernilai Rp 500 miliar lebih, yang sebelumnya disebut terkait pejabat pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan janggal.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, menegaskan transaksi di rekening bank yang diblokir terkait dengan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

"Nilai mutasi rekeningnya (Rp 500 miliar) dalam periode 2019-2023. Hanya terkait RAT (Rafael). Tidak ada urusan dengan kasus lain," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya dituliskan, pemblokiran mutasi Rp 500 miliar itu terkait temuan PPATK dari sejumlah pegawai pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harga kekayaan yang tak wajar. Namun diklarifikasi Ivan, hal itu terkait dengan Rafael Alun.

Baca Juga: Video Kakak Mario Dandy Disorot, Mengaku Capek Miskin dan Makan di Warteg Rp5000

Diungkapkan transaksi Rp 500 miliar yang diblokir terkait dengan keuangan keluarga Rafael, termasuk istrinya Ernie Meike dan putranya Mario Dandy, tersangka penganiayaan sadis kepada remaja bernama David.

PPATK juga sebelumnya mengungkap, memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.

Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]

Pemblokiran dilakukan, karena ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.

Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.

Kekinian dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael sudah ditingkat ke penyelidikan. KPK menyatakan bakal memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI