Suara.com - Teka-teki soal harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo perlaha mulai terungkap. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya buka suara soal penelusuran mereka terkait rekening yang dimiliki oleh Rafael Alun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pun mengungkap pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa temuan.
Lalu, apa saja temuan PPATK dari rekening Rafael? Simak inilah selengkapnya.
Transaksi bernilai Rp 500 miliar
Dari penelusuran PPATK, pihaknya menemukan adanya mutasi rekening atau transaksi di rekening milik Rafael sebesar Rp 500 M. Pihak PPATK pun mengungkap jumlah Rp 500 M itu diduga ada yang bekerjasama dengan pihak lain.
"Itu (uang Rp 500 miliar) adalah mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan, bukan nilai dana. Itu hanya rekening terkait RAT (Rafael) dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," ungkap Ivan.
Transaksi di rekening tersebut pun diungkap PPATK terjadi dari tahun 2019 hingga 2023.
PPATK blokir 40 rekening
PPATK pun langsung memblokir aliran dana yang diterima dari rekening milik Rafael, keluarga ataupun pihak terkait. Setidaknya PPATK melaporkan memblokir 40 rekening yang diduga menerima uang dari rekening Rafael.
Langkah itu dilakukan PPATK agar fokus menghimpun informasi terkait aliran dana Rafael Alun dari pihak lain, serta jumlah transaksi yang terjadi ke setiap rekeningnya.