Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo siap pasang badan membela eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang disalahkan atas kebakaran di Tanah Merah Bawah, dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara karena menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu.
Ia menyebut Anies hanya meneruskan kebijakan Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi Kepala Daerah. Jokowi saat menjabat disebutnya membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat.
"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Sebelum diterbitkannya IMB kawasan, warga setempat mengeluhkan susahnya mendapatkan sejumlah hak seperti akses air bersih hingga perbaikan jalan. Padahal, kata Nurcahyo, mereka sudah terdaftar sebagai warga Jakarta karena memiliki KTP DKI.
"Setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucapnya.
Karena itu, Anies disebutnya memiliki visi yang sama dengan Jokowi saat keduanya menjadi Gubernur, yakni demi menyejahterakan warga. Ia pun menilai sebenarnya hal ini tak perlu dipermasalahkan dan meminta segala pihak mengedepankan rasa empati.
"KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," pungkasnya.
Anies Disalahkan Kasus Depo Pertamina
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan belasan warga.
Baca Juga: Prabowo Serahkan Pesawat C-130J-30 Super Hercules ke Panglima TNI
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.