Suara.com - Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang juga founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang Kota. Kasus penipuan robot trading ATG ini terungkap saat para korban melapor Bareskrim Polri.
Kepolisian mengatakan kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo itu tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Simak profil Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang ditangkap polisi karena kasus penipuan robot trading ATG berikut ini.
Profil Wahyu Kenzo
Wahyu Kenzo memiliki nama lengkap Wahyu Saptian Dyfrig. Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Surabaya ini lahir pada 21 Desember 1988.
Sebelum terkenal seperti saat ini, Wahyu Kenzo adalah sosok motivator. Namun setelah terlibat dalam robot trading, namanya kian banyak dikenal oleh beberapa kalangan termasuk para pejabat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, terlihat Wahyu Kenzo berfoto dengan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Kesuksesannya pun selalu dia bagikan melalui akun media sosial Instagram, seperti pamer mobil mewah. Dia juga dikabarkan menjadi sosok yang humble serta selalu membantu sesama.
Selain founder ATG, Wahyu Kenzo dikenal sangat hobi lelang untuk beramal. Sosoknya juga kerap memenangkan lelang untuk membantu warga yang membutuhkan.
Sosok Wahyu Kenzo pertama kali jadi sorotan setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang jersey lengenda Persebaya Mat Halil senilai Rp 130 juta pada tahun 2021 lalu.
Motivasi Wahyu Kenzo sendiri untuk ikut lelang jersey Mat Halil itu adalah untuk memberikan kepedulian terhadap sesama. Pasalnya lelang itu dilakukan Greens Nord untuk penggalangan dana yang disalurkan kepada rakyat terdampak PPKM dan Pandemi Covid 19.
Baca Juga: Begini Cara Foreximf Edukasi Masyarakat Tentang Dunia Trading Forex
Kasus Penipuan Robot Trading ATG
Wahyu Kenzo kini sudah mendekam di sel tahanan. Sebelumnya sudah banyak laporan yang masuk ke meja kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama.
Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Kronologi penangkapan Wahyu Kenzo akan dijelaskan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/3/2023) pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Sejak ditangkap Wahyu Kenzo langsung ditahan di Polresta Malang Kota.
Kontributor : Trias Rohmadoni