Suara.com - Sejumlah massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Hari ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dan di sini kita untuk pemahaman selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga," kata Koordinator Aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, jika RUU PPRT tidak segera disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.
"Jadi ketika kita menunda suatu hal itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.
"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa perempuan yang melakukan aksi ini membawa sejumlah poster bertuliskan kalimat sindiran terhadap Puan Maharani dan Anggota DPR RI.
Dalam kalimat poster tersebut nampak mereka menuntut RUU PPRT segera disahkan lantaran penting untuk melindungi para pekerja rumah tangga atau PRT dari berbagai macam tindak kekerasan.
"Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju biar Kami saja," tulis salah satu poster.
Baca Juga: Nah! Sejumlah Perempuan Geruduk DPR RI Cari-cari Mbak Puan, Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan
"Mbak Puan berharap pada DPR segera disahkan RUU PPRT," tulis poster yang lainnya.
Adapun tak hanya poster, para massa aksi perempuan ini membawa sejumlah peralatan rumah tangga atau peralatan masak seperti wajan hingga panci dan centong.