Suara.com - Rosario de Marshall, tenaga ahli PD Pasar Jaya atau yang lebih dikenal Hercules datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/3/2023).
Mantan preman sekaligus penguasa di Tanah Abang itu bakal diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.20 WIB. Dia datang bersama empat orang pengawalnya.
Walau tidak memberikan statement apa-apa terkait pemeriksaan kedua kalinya itu, Hercules hanya menyapa awak media yang melakukan tugas peliputan di KPK.
Baca Juga: Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Hartanya, Penuh Trik dan Tipu Daya
"Selamat pagi," kata Hercules.
Pernah Diperiksa KPK
Pemeriksaan kepada Hercules sebagai saksi soal kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Hercules juga dipanggil oleh KPK pada Kamis 19 Januari 2023.
Hercules diperiksa untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati yang juga tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Bentak-bentak Wartawan
Baca Juga: Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hercules sempat membentak-bentak wartawan yang melakukan peliputan di KPK.
Awalnya wartawan bertanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya, provokator," kata Hercules dengan suara ketus.
Kemudian dia juga mengeluarkan sejumlah kalimat lainnya dengan nada keras.
"Orang itu punya keluarga, punya anak, orang punya saudara. Kalian tulis harus dengan fakta, jangan dengan rekayasa. Kalian tulis mengada-mengada, katanya media harus dilindungi. Dilindungi apa?" ujarnya.
"Justru kalian ini yang mengacau, karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari hukum saya," ucapnya.
Hercules mengaku kesal, karena pada saat dirinya tak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu, dia menyebut ada pemberitaan yang menulis dirinya kabur dan mangkir. Dia mengaku saat itu sedang berada di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, saya mangkir dari. Saya ini tidak ada melarikan diri atau mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan (di luar kota) perkawinan di sana," ujarnya.
Kemudian ketika ditanya soal dana dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA, Hercules kembali memberikan jawaban ketus.
"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.
15 Tersangka Kasus Suap di MA
KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.
Sementara Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya. Dia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).