Suara.com - Kurnaesih (39), seorang ibu hamil dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia usai ditolak oleh RSUD Ciereng Subang pada Kamis (16/2/2023). Tenaga Ahli Utama KSP, Brian Sri Prahastuti menilai kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit terhadap kasus ini.
Brian begitu menyayangkan apabila penolakan kasus gawat darurat masih dilakukan oleh pihak rumah sakit. Terlebih kasus ini menyangkut nyawa seorang ibu dan bayinya.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit kasus untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," kata Brian dalam keterangannya dikutip Rabu (8/3/2023).
Menurut Brian, ada standar kualitas layanan yang mesti dipatuhi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). PONEK sendiri merupakan progam yang dibentuk guna mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di rumah sakit.
Baca Juga: RSUD Subang Minta Maaf Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
Terkait dengan kasus di RSUD Subang, Brian melihat kalau pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD rumah sakit sebelum dialihrawat ke bagian PONEK.
Menurut Brian, semestinya urusan administrasi diselesaikan tanpa menunda tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
'Walaupun, pada kasus ini sepertinya ibu hamil datang sudah dengan kondisi yang buruk dan prognosa yang kurang baik. Jarak tempuh dari puskesmas ke RS yang mungkin juga cukup jauh dan berkontribusi pada keterlambatan dalam penanganan," tuturnya.
Tepat pada Kamis (16/2/2023) malam. Ketika itu Kurnaesih dan kandungannya yang berusia 9 bulan hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang.
Awalnya Kurnaesih dibawa ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan awal karena mengalami kontraksi. Sesampai di RSUD, Kurnaesih diterima Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng Subang, Dinkes hingga Menkes Buka Suara
Namun ketika akan masuk ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK) untuk mendapat tindakan, malah ditolak dengan alasan pihak RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
Setelah ditolak RSUD Ciereng dengan kondisi kritis, pihak keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit di Bandung. Namun saat dalam perjalanan, Kurnaesih meninggal dunia bersama anak yang berada di dalam kandungannya.