Timeline Kasus Rafael Alun: Penganiayaan Mario Dandy hingga Diganjar Pemecatan

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 10:34 WIB
Timeline Kasus Rafael Alun: Penganiayaan Mario Dandy hingga Diganjar Pemecatan
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening bank milik Rafael. Dalam pengusutan tersebut, ia diketahui bertransaksi sebanyak Rp500 miliar selama kurun waktu 2019-2023.

Puluhan rekening itu diantaranya milik anaknya, Mario, serta istrinya yang bernama Ernie Meike. Pemblokiran dilakukan lantaran adanya dugaan money laundry atau pencucian uang. Ia juga diduga melakukan praktik nominee (memakai nama orang lain) atas kepemilikan hartanya.

Dipecat

Menkeu Sri Mulyani resmi memecat Rafael Alun Trisambodo. Adapun alasannya, dikatakan Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh karena ia melakukan pelanggaran disiplin yang berat. Hal ini diketahui usai pihaknya menggelar inverstigasi secara mendalam.

"Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat. Terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju (Rafael Alun) dipecat," ujar Awan Nurmawan Nuh melalui pesan singkatnya, Selasa (7/3/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI