Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah.
Kemudian Kepres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN yang melibatkan seluruh Kementrian Lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.
"Artinya KCI ada dua pilihan. Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA. Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan, kereta bekas," kata Elwa pada Selasa, 28 Februari lalu.