Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan menindaklanjuti peristiwa meninggalnya ibu hamil lantaran ditolak RSUD Subaang.
Menurutnya Kemenkes perlu memeriksa pihak RSUD Subang buntut dari kematian pasien. Sebelumnya Netty merasa kesal atas tindakan RSUD Subang yang menolak menangani pasien hingga berakibat hilangnya nyawa.
"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," kata Netty dalam keterangan, Rabu (8/3/2023).
Netty memandang hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera oleh RSUD Subah adalah tragedi kemanusiaan. Karena itu peristiwa ini harus benar-benar menjadi perhatian berbagai pihak terkait.
"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," kata Netty.
Khusus kepada Kemenkes, Netty mengingatkan agar pemeriksaan terhasap RSUD Subang dilakukam secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," kata Netty.
Diketahui pasien meninggal usai ditolak dengan alasan pihak RSUD Subamg belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang. Di satu sisi RSUD Subang mengaku ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) sedang penuh.
Merujuk pengakuan dari suami korban, Netty mengatakan pasien meninggal sebelimnya hendak melahirkan, namun ditolak masuk ke ruang PONEK RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan. Penolakan ini yang membuat keluarga membawa korban ke RS lain di Bandung.
Baca Juga: RSUD Subang Minta Maaf Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
Tetapi belum sampai di RS, nyawa ibu hamil tidak tertolong karena meninggal dalam perjalanan.