Sebagai informasi, kasus Rafael Alun Trisambodo 'meledak' akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor. Aksi brutal Mario Dandy itu membuat korbannya, David, sampai koma dan masih dirawat di ruang ICU lebih dari dua minggu.
Tak cuma penganiayaan, Mario Dandy juga kerap bertingkah arogan dan memamerkah harta ayahnya. Dari sanalah publik mulai mengulik harta kekayaan ayah Mario Dandy yang dinilai tidak wajar sesuai pendapatanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun melaporkan harta kekayaan miliknya sebesar Rp 56 miliar. Angka itu tentu sangat mengejutkan, terlebih karena kekayaannya nyaris menyamai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar.
Semakin mencurigakan, jumlah harta Rafael Alun sendiri tidak sesuai dengan gaji dan tunjangannya saat menjabat sebagai pegawai Direktoral Jenderal Pajak (DJP) eselon III.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK telah melakukan penyidikan terkait harta kekayaannya. Terlebih, PPATK juga menemukan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan pencucian uang.