Suara.com - Ekonom Rizal Ramli turut menyoroti kasus mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang telah mengguncang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan keras. Ia memberikan kritikan tajam saat menggambarkan situasi di Kemenkeu saat ini.
Melalui akun Twitternya, Rizal Ramli menyampaikan pandangannya terkait kasus Rafael Alun dengan menanggapi cuitan Ernest Prakasa. Sebelumnya, Ernest mengaku sangat ngeri melihat satu orang di kementerian bisa memiliki rekening mencapai Rp 500 miliar.
Ia mengomentari pemberitaan terkait Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Tak main-main, total jumlah rekening yang dimiliki keluarga Rafael diduga menembus angka Rp 500 miliar. Temuan itu membuat Ernest Prakasa merasa ngeri untuk membayangkan, mengingat baru satu oknum yang ditemukan tetapi sanggup mengguncang Kemenkeu.
Baca Juga: Bukan Rp56 Miliar, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Sebanyak Rp500 Miliar, Warganet Geram
"Itu baru 1 orang di 1 kementerian. Ngeri ga bayanginnya?" tulis Ernest di Twitter pribadinya, Selasa (7/3/2023).
Cuitan Ernest itu pun langsung dikutip dan di-retweet oleh Rizal Ramli. Ia menyebut bahwa kasus Rafael Alun itu sudah bukan lagi mengerikan, tetapi lebih tepatnya dikatakan sebagai 'kanker stadium 4'.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman era Gus Dur ini mengatakan, perlu dilakukan 'operasi' besar-besaran di tubuh pemerintahan saat ini.
"Bukan lagi ngeri Ernest, sudah kanker tahap IV, perlu operasi besar," ujar Rizal Ramli dengan emoji menangis, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, tidak seharusnya rakyat wajib membayar pajak untuk mendukung praktik korupsi dan gaya hedonisme para pejabat pajak. Hal itu dinilai tidak masuk akal.
"Kok rakyat wajib pajak subsidi korupsi dan hedonisme pejabat-pejabat pajak! Wolak-walik," tandasnya.
Sebagai informasi, kasus Rafael Alun Trisambodo 'meledak' akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor. Aksi brutal Mario Dandy itu membuat korbannya, David, sampai koma dan masih dirawat di ruang ICU lebih dari dua minggu.
Tak cuma penganiayaan, Mario Dandy juga kerap bertingkah arogan dan memamerkah harta ayahnya. Dari sanalah publik mulai mengulik harta kekayaan ayah Mario Dandy yang dinilai tidak wajar sesuai pendapatanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun melaporkan harta kekayaan miliknya sebesar Rp 56 miliar. Angka itu tentu sangat mengejutkan, terlebih karena kekayaannya nyaris menyamai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar.
Semakin mencurigakan, jumlah harta Rafael Alun sendiri tidak sesuai dengan gaji dan tunjangannya saat menjabat sebagai pegawai Direktoral Jenderal Pajak (DJP) eselon III.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK telah melakukan penyidikan terkait harta kekayaannya. Terlebih, PPATK juga menemukan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan pencucian uang.