Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 09:16 WIB
Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam hitungan hari sejumlah fakta baru terbongkar dari perkara harta jumbo pegawai Dirjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaannya kini tengah ditelisik tiga lembaga sekaligus, yakni Kementerian Keuangan, PPATK dan KPK.

Berikut sejumlah fakta terkini terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo:

Aliran Duit Setengah Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar selama 4 tahun yang dilakukan mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!

"Kurun waktu 2019-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Penelusuran terkait aliran duit Rp 500 miliar itu disebut masih berkembang.

Blokir 40 Rekening Keluarga dan Kolega

Dari penelusuran PPATK, duit Rp 500 miliar itu mengalir dari 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Hingga kemudian, 40 rekening itu diblokir, termasuk di antaranya keluarga yakni istri, Mario Dandy Satriyo dan anak-anak Rafael lainnya.

Rekening kolega atau pihak-pihak terkait Rafael Alun juga turut diblokir. Termasuk rekening dari dua konsultan pajak yang diduga membantu menyamarkan harta Rafael Alun.

Baca Juga: Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar

Terindikasi Pencucian Uang

Dalam keterangan pers pada Jumat (3/3/2023) lalu, Ivan menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Diduga, ada keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan.

Konsultan Pajak Rafael Kabur Ke Luar Negeri

Salah satu pihak yang terlibat itu adalah sosok konsultan pajak. Di mana Rafael Alun turut menggunakan jasa konsultan pajak dalam mengatur kekayaannya.

PPATK mengungkapkan, sosok konsultan pajak itu ternyata adalah mantan pegawai DJP. Sayang, dari informasi yang diterima PPATK sosok konsultan pajak yang tidak diungkap identitasnya itu diduga telah kabur ke luar negeri.

Meski demikian, PPATK sudah bergerak cepat memblokir rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut.

Rafael Alun Melakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi atas harta Rafael Alun, terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

Hasil lengkap investigasi itu dijadwalkan akan diumumkan kepada media pada Rabu (8/3/2023) hari ini.

Rafael Alun Bakal Dipecat Dari ASN Kemenkeu

Atas ulahnya itu, Rafael Alun dipastikan bakal dipecat dari statusnya sebagai ASN Kemenkeu.

"Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat," kata Awan.

Penjatuhan sanksi pemecatan itu diklaim telah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI