Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:34 WIB
Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret
Skuter listrik - ilustrasi subsidi motor listrik 2023. (Pixabay/Trinity_Elektroller)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan program kedua diperuntukkan bagi motor konversi dari bahan bakar bensin ke motor listrik yang besarannya Rp 7 juta untuk 50 ribu unit kendaraan. Untuk mencegah aksi pemborongan, maka subsidi ini hanya berlaku untuk satu orang saja.

Syarat Subsidi Motor Listrik 2023

Hingga saat ini pemerintah belum memberi rincian syarat subsidi motor listrik 2023 namun melihat penjelasan Agus Gumiwang, syaratnya hanya membawa KTP ke dealer yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

Target penerima subsidi adalah golongan masyarakat penerima KUR dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM.

Demikian penjelasan tentang subsidi motor listrik 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan membayar rasa penasaran pembaca. Selamat berburu motor listrik ya!

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI