Jadi Bahan Gunjingan, Kepala Bea Cukai Jogja Bantah Punya Pesawat Pribadi: Itu Milik FASI!

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:16 WIB
Jadi Bahan Gunjingan, Kepala Bea Cukai Jogja Bantah Punya Pesawat Pribadi: Itu Milik FASI!
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tangkapan layar Instagram yang diduga Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.(istimewa)
Tangkapan layar Instagram yang diduga Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.(istimewa)

Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.

Dugaan Kejanggalan Utang Eko

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

"Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat hutangnya Rp 4 miliar lebih (Rp 9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman 500 juta, nah lu punya utang Rp 4 miliar penghasilan setahun 500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023) kemarin.

Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Itu utang 4 miliar, dibayar 10 tahun saja 400 juta setahun, nah mau makan apa? Itu keanehan itu, kami lihat, tapi belum kami klarifikasi," sebutnya.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko tertulis kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar Namun dia memiliki utang sekitar Rp 9 miliar.

Di dalamnya tercatat, Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, serta kendaraan bernilai Rp 2,9 miliar.

Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI