Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta (nonaktif) Eko Darmanto menyampaikan permintaan maaf usai menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan hartanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023).
Dia mengklaim, tidak berniat memamerkan harta kekayaannya. Dalihnya, data pribadi miliknya dicuri, kemudian dimanfaatkan untuk membuat framing kehidupannya yang mewah, sebagai pejabat DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya tidak memberikan klarifikasi atas itu (data dicuri), karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu," ujarnya.
Namun demikian, dia menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dan Kemenkeu.
"Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya.
Selain itu, dia juga membantah memiliki pesawat pribadi. Dia mengklaim pesawat tersebut merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.
Kejanggalan Utang Eko
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
Baca Juga: Usai Beri Klarifikasi di KPK, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf
"Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat hutangnya Rp4 miliar lebih (Rp9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta, nah lu punya utang Rp4 miliar penghasilan setahun Rp500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023) kemarin.