Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer Harta: Data Saya Dicuri!

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:42 WIB
Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer Harta: Data Saya Dicuri!
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto rampung menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/3/2023). Dia menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.

Eko mulai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan meninggalkan KPK pada pukul 17.41 WIB.

Selesai menjalani pemeriksaan Eko menyebut tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

"Saya enggak pernah berniat, bermaksud, untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dia berdalih data pribadinya dicuri, hingga dimanfaatkan untuk membuta framing dirinya hidup dalam kemewahan.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ujarnya.

Sementara itu, ketika diminta klarifikasi soal utang yang dimilikinya yang diduga janggal, Eko enggan berkomentar.

"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ujarnya.

Dugaan Kejanggalan Utang Eko

Baca Juga: Deretan Fakta Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja 'Si Pamer Cessna' Usai Diperiksa KPK

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI