Suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) imbas kasus kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.
Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun dinilai janggal usai sang anak kedapatan sering pamer harta kekayaan. Kini, tim gabungan dari KPK dan PPATK telah mengusut secara mendalam harta kekayaan pegawai DJP tersebut termasuk rekeningnya.
Berikut sejumlah fakta terbaru terkait investigasi rekening Rafael Alun Trisambodo yang dirangkum oleh tim Suara.com
Rafael buat puluhan transaksi ratusan miliar Rupiah
Baca Juga: 5 Fakta PPATK Temukan Transaksi Janggal Pegawai Ditjen Pajak Lainnya
PPATK mendapati bahwa Rafael melakukan transaksi dari 40 rekening yang mencapai angka fantastis
Tak ayal, 40 rekening tersebut melakukan transaksi yang nilainya mencapai setidaknya Rp500 miliar.
Transaksi tersebut dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jakarta, Selasa (7/3/2023), pihaknya telah memblokir 40 rekening gendut tersebut.
"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
Ivan tidak blak-blakan soal jumlah uang yang berada di rekening tersebut. Akan tetapi, dia menyebut jumlah uang di dalam rekening yang telah diblokir sangat besar.
Baca Juga: Mutasi Rekening Rafael Tembus Rp 500 Miliar Dalam Waktu 4 Tahun
"Signifikan," ujar Ivan.
Seret pegawai pajak lainnya
Adapun transaksi dari 40 rekening tersebut diduga dilakukan oleh konsultan pajak yang menjadi nomine alias perpanjangan tangan Rafael untuk menutupi transaksi dalam jumlah fantastis itu.
Hal ini diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
"Diduga konsultan jadi nomine untuk penerimaan RAT (Rafael Alun Trisambodo). Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujar Pahala.
Ivan di sisi lain mengungkap bahwa konsultan pajak yang membantu Rafael kini telah kabur ke luar negeri. Informasi tersebut didapat oleh Ivan dari pengaduan masyarakat.
“Kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ujar Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulisnya.
Ivan juga turut membenarkan informasi yang disampaikan oleh Pahala terkait keberadaan konsultan pajak sebagai nomine.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.
Diduga ada unsur pencucian uang
Lebih lanjut Ivan menduga bahwa ada keterlibatan pihak-pihak yang merupakan pencuci uang profesional. Berkaca dari dugaan tersebut, Ivan mensinyalir bahwa ada unsur pencucian uang dalam pengelolaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," lanjut Ivan.
Kontributor : Armand Ilham