Suara.com - Polisi mengaku telah memeriksa 10 orang pegawai Pertamina yang terdiri dari 8 orang supervisor dan 2 orang satpam terkait kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara.
"Jadi ini operator dan supervisor ada 8 orang kemudian security dari Pertamina ada 2 orang jadi dari Pertamina 10 orang," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023).
Selain mereka, polisi turut memeriksa sebanyak 14 orang warga sipil, perihal insiden kebakaran maut tersebut. Sejauh ini total ada 24 orang yang masih diperiksa.
"24 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. 14 orangnya saksi-saksi dari masyarakat," ucap Ramadhan.
Ramadhan memastikan peristiwa tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
8 Korban Teridentifikasi
Baru-baru ini, Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Total ada delapan jenazah yang sudah teridentifikasi.
"Sampai hari ini total korban yang teridentifikasi ada 8," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Adapun para jenazah yang baru saja diidentifikasi adalah 3 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka adalah Sumiati, Rafiansyah Sahid Atala, Trisrea Aprita, Suheri, dan Hadi.
Ramadhan menyebut korban berhasil diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, DNA, dan pemeriksaan gigi.
Pada kesempatan sebelumnya, ada 5 korban yang berhasil diidentifikasi. Tiga orang korban diidentifikasi oleh tim DVI Rumah Sakit Polri, sementara dua orang korban diidentifikasi oleh tim Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Kelimanya adalah Fahrul Hidayatullah, Muhammad Bukhori, Iriana, Siti Aminah dan Adriansyah.
19 Orang Tewas
Berdasarkan data Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami luka-luka dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 20.11 WIB. Api berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo Pertamina Plumpang.