Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:48 WIB
Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
Tarzan Srimulat. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Mudah-mudahan kalimat ini didengar oleh Pak Erick Thohir,” pungkasnya. 

PLN rilis klarifikasi

Usai kadung viral, PLN kini menanggapi soal denda yang dibebankan pada Tarzan Srimulat itu.

Manajer PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengklaim bahwa tindakan yang diberikan ke Galuh putri Tarzan tersebut merupakan bentuk upaya Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Aditya juga turut menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh PLN sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Aditya pun menyampaikan penertiban seperti yang dilakukan terhadap Galuh merupakan wujud upaya preventif untuk senantiasa menjaga keselamatan pelanggan pengguna listrik.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," ujar Aditya kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Yoga juga mengimbau masyarakat agar bisa belajar dari kasus ini. Pastikan kondisi kelistrikan baik dan sesuai peruntukannya sebelum membeli rumah bekas atau sewa rumah.

"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk pemeriksaan kondisi kelistrikan di rumah melalui aplikasi PLN Mobile," tukasnya.

Baca Juga: 2 Tahun Gak Ada Job, Tarzan Srimulat Harus Bayar Rp90 Juta ke PLN: Erick Thohir..

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI