Lebih Baik Impor Kereta Bekas Jepang atau Tunggu Buatan Dalam Negeri, Begini Kata Pakar

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 16:20 WIB
Lebih Baik Impor Kereta Bekas Jepang atau Tunggu Buatan Dalam Negeri, Begini Kata Pakar
Penampakan penumpang KRL di Stasiun Manggarai di tengah maraknya kasus pelecehan seksual. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik peremajaan dan pengadaan gerbong kereta yang dibutuhkan oleh Indonesia terus berlanjut, setelah surat rekomendasi yang diperlukan dari Kemenperin ditolak oleh lembaga tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kebutuhan gerbong KRL dalam negeri bisa dipenuhi oleh PT. INKA.

Tapi sebenarnya dalam kondisi sekarang ini, lebih baik impor KRL atau tunggu buatan dalam negeri?

Arahan Presiden Jokowi

Sebenarnya jika mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, keputusan yang diambil oleh Kemenperin ini sudah tepat. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang pemerintah pusat, daerah, dan BUMN harus bisa dibelanjakan produk buatan dalam negeri.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL

Hal ini berarti sedikitnya senilai Rp400 triliun dari seluruh anggaran pengadaan barang yang ada di Indonesia harus masuk ke produk buatan dalam negeri, sehingga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri nasional.

Presiden juga menyampaikan akan membuka data mengenai lembaga dan pemerintah daerah yang masih terus melakukan impor jika hal ini tidak segera dikurangi atau dihentikan.

Pesimisme dari Pengamat

Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagyo. Pihaknya menyatakan bahwa kekosongan rangkaian kereta KRL Jabodetabek pada 2023 dan 2024 harus segera diatasi.

Fenomena ini terjadi karena pemenuhan kebutuhan tersebut berdasar pada ketidaksanggupan PT INKA dalam menyediakan rangkaian kereta sebelum 2025, serta izin impor dari Kemenperin yang tidak diterbitkan.

Baca Juga: Menperin Sentil KCI Soal Impor Kereta Bekas: Kasus Seperti Ini Jangan Terulang Lagi

PT KCI sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman dan kontrak dengan PT INKA untuk pengadaan sepuluh rangkaian kereta dengan nilai Rp4 triliun. Kemampuan bayar pemerintah atas kontrak tersebut juga dipertanyakan oleh pihaknya.

Agus membandingkan anggaran untuk impor kereta senilai 10% dari harga kereta baru, dan produknya telah tersedia. Artinya pengadaan dapat dengan cepat dilakukan jika izin dan rekomendasi diterbitkan oleh Kemenperin.

Meski memang pengajuan impor yang dilakukan adalah untuk unit kereta bekas dari Jepang, namun jika dibutuhkan secara cepat, rasanya kebijakan ini tetap wajib dipertimbangkan.

Ungkapan Pihak Kemenperin

Kemenperin, melalui Sekjen Dody Widodo mengatakan Indonesia kini memang tidak perlu mengimpor gerbong KRL sebab industri perkeretaapian nasional telah mampu memproduksi kebutuhan dalam negeri.

Hal ini didukung dengan fakta bahwa Bangladesh baru saja melakukan pembelian senilai Rp1,3 triliun untuk kebutuhan nasionalnya. Artinya, terdapat kapasitas yang dimiliki PT INKA, hanya saja memang dibutuhkan waktu untuk pemenuhan pesanan dan kebutuhan ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI