Meski belum diumumkan secara resmi, jika melihat perkembangannya maka salah satu syarat utama menerima bantuan sosial ini adalah keluarga yang masuk daftar penerima PKH dan BPNT.
Untuk informasi tambahan, Kementerian Sosial menyatakan PKH dan BPNT akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Hal ini juga mengonfirmasi bahwa e-warong sudah tak ada lagi.
Bantuan uang tunai itu akan cair dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Airlangga Hartarto juga menyampaikan Pemerintah sedang bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan harga pangan dan aneka tarif transportasi menjelang hari raya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah akan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara rutin, seperti beras, daging sapi, ayam, bawang merah dan putih, dan telur ayam juga minyak goreng, dan cabe.
Selain itu, Bulog juga diminta memastikan kestabilan pasar termasuk memantau jangkauan pasar dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Demikian penjelasan tentang bansos pangan jelang Ramadhan.
Kontributor : Rima Suliastini