Bansos Pangan Jelang Ramadhan 2023: Jadwal Pembagian dan Syarat Penerimanya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 15:48 WIB
Bansos Pangan Jelang Ramadhan 2023: Jadwal Pembagian dan Syarat Penerimanya
Ilustrasi Bansos - bansos pangan jelang Ramadhan (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut informasi tentang pembagian Bansos pangan jelang Ramadhan, lengkap dengan syarat penerima dan jadwalnya. Yuk simak informasinya yang dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.

Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial atau Bansos menjelang bulan Ramadhan 2023. Bantuan ini datang berupa bahan pangan pokok seperti beras, telur dan daging ayam.

Jadwal Pembagian Bansos Pangan Jelang Ramadhan

Merangkum berbagai sumber, bantuan sosial akan dilsalurkan selama tiga bulan, di mulai menjelang Ramadhan hingga satu bulan setelah hari raya, yaitu mulai Maret, April hingga Mei 2023.

Baca Juga: Bansos Cair Maret 2023, Ini Daftar Lengkap serta Cara Cek Penerimanya

Hal ini diungkapkan oleh  Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang kerap disapa Bu Risma.

"Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran), dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan data saja," katanya di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos ini bertujuan untuk menekan inflasi pangan menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. 

Regulasi pemberian bansos saat ini sedang disusun, termasuk dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima Bantuan Sosial Pangan jelang Ramadhan. 

Syarat Penerima Bansos Pangan Jelang Ramadhan

Baca Juga: Kemensos Siapkan Data Calon Penerima Bansos Pangan untuk Ramadan

Sementara itu, bansos ini rencananya akan menyasar warga desa, utamanya pada penerima Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan non-Tunai atau BPNT.

Meski belum diumumkan secara resmi, jika melihat perkembangannya maka salah satu syarat utama menerima bantuan sosial ini adalah keluarga yang masuk daftar penerima PKH dan BPNT.

Untuk informasi tambahan, Kementerian Sosial menyatakan PKH dan BPNT akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Hal ini juga mengonfirmasi bahwa e-warong sudah tak ada lagi.

Bantuan uang tunai itu akan cair dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Airlangga Hartarto juga menyampaikan Pemerintah sedang bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan harga pangan dan aneka tarif transportasi menjelang hari raya. 

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah akan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara rutin, seperti beras, daging sapi, ayam, bawang merah dan putih, dan telur ayam juga minyak goreng, dan cabe. 

Selain itu, Bulog juga diminta memastikan kestabilan pasar termasuk memantau jangkauan pasar dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Demikian penjelasan tentang bansos pangan jelang Ramadhan. 

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI