Peristiwa pencurian kuda dan delman itu sudah diketahui pihak kepolisian. Kapolsek Semarang Timur, AKP Iwan Kurniawan memebenarkan adanya kejadian itu.
Ia mengaku heran dengan aksi pencurian kuda dan delman itu. Sebab biasanya kepolisian menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Iya, kalau motor mungkin sudah biasa ya, ini malah mencuri kuda juga delmannya," kata Iwan kepada wartawan.
Menurut AKP Iwan, usai peristiwa pencurian itu, Isnaidi belum membuat laporan resmi mengenai pencurian kuda dan delman miliknya.
Korban hanya memberi tahu kepolisian kalau dirinya kehilangan kuda. Meski begitu, kepolisian tetap bergerak dengan menyisir lokasi kejadian dan mengecek kamera CCTV. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
"Kami sudah lakukan cek TKP (tempat perkara kejadian). Melihat CCTV, menyisir lokasi sekitar, siapa tahu kudanya berhenti atau bagaimana, tapi ternyata enggak ada," ucap dia.
Polisi minta bukti kepemilikan kuda
Untuk memudahkan penelusuran kasus pencurian itu, kepolisian lalu meminta Isnaidi membawa bukti kepemilikan kuda tersebut. Menurut AKP Iwan, hal itu dianggap penting untuk mempertegas kalau kuda yang hilang adalah benar milik Isnaidi.
Awalnya, korban ditanya apakah membawa KTP. Namun korban tidak membawanya. Polisi lantas menanyakan bukti kepemilikan kuda, tetapi korban menjawab tidak tahu.
Akhirnya, polisi memutuskan agar korban meminta surat dari RT/RW untuk membuktikan jika kuda itu memang miliknya. Kasus ini sendiri cukup memusingkan polisi karena biasa menangani pencurian motor atau kendaraan dengan surat lengkap.