Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, rencana impor KRl bekas dari Jepang oleh KCI akan diberi kepastian usai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan akan dirilis dalam waktu 10 hari ke depan.
"Jadi kita audit dulu mengenai kebutuhan, kereta apinya, dan juga harganya. Setelah audit selesai, baru kita tindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah yang sudah disepakati," kata Luhut, Senin (6/3/2023).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang sebelumnya kontra dengan rencana ini juga memastikan, jika hasil audit terkait memang memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak penggantian KRL maka pemerintah akan memprioritaskan opsi retrofit.
"Jadi kalau benar ada kebutuhan kereta api untuk melengkapi pelayanan transportasi publik berdasarkan audit, maka akan kami prioritaskan retrofit, bukan impor," kata Menperin.
=========================================================
Editor: M Nurhadi
Tim Liputan: Fakhri Fuadi, Mohammad Fadil Djailani, Novian Ardiansyah