Bagaimana Polisi 'Membasmi' WNA yang Hobi Pakai Plat Nomor Palsu di Bali?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:31 WIB
Bagaimana Polisi 'Membasmi' WNA yang Hobi Pakai Plat Nomor Palsu di Bali?
Salah satu kendaraan berpelat nomor palsu yang dipakai WNA di Bali. (Instagram/moscow_cabang_bali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kawasan-kawasan itu meliputi Kota Denpasar, Kuta, Canggu hingga Seminyak. Adapun razia dilakukan selama dua hari, yakni pada Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023). Sementara jenis pelanggarannya berupa berkendara tanpa menggunakan helm dan pelat nomor.

Dalam keterangannya, Putu menambahkan bahwa pelanggaran itu tertuang pada UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Di mana pelat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi. Baik dari bentuk, tulisan, warna atau bahkan ditempelkan logo dan stiker yang ilegal.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI