Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA

Selasa, 07 Maret 2023 | 13:21 WIB
Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA
Ilustasi kereta (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, menilai rencana pembelian unit kereta baru di PT Industri Kereta Api (INKA) bisa memberikan dampak negatif, khususnya pada kenaikan tarif bagi pelanggan.

Ia kemudian menyarankan agar pemerintah melakukan pembelian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah berkontrak dengan PT INKA untuk penyediaan sarana baru dengan total nilai kontrak mencapai Rp4 triliun. Namun, PT INKA baru mampu menyediakan sarana tersebut akhir 2025.

Sementara tahun 2023 ini ada 120 unit atau 10 trainset dan tahun 2024 nanti terdapat 228 unit atau 19 trainset yang harus diganti karena batas usia pemakaiannya sudah habis.

Baca Juga: Ikut Menelan Imbas Polemik Impor KRL dari Jepang, Anker: Kenapa Nggak Diantisipasi Dari Dulu?!

Menurutnya, pembelian KRL baru di PT INKA merupakan investasi dengan nilai yang tinggi. Dikhawatirkan KCI akan menaikkan harga demi menghindari kerugian karena sudah menggelontorkan dana besar.

"Bila PT KCI harus membeli produk baru, itu artinya investasi yang dikeluarkan lebih besar. Kalau investasinya lebih besar, apakah tarif diizinkan naik agar investasi cepat kembali? Kalau sarana baru tapi tarif tidak naik, maka PT KCI akan rugi," ujar Darmaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2023).

Masalah kerugian ini bisa saja dihindari jika pemerintah menambah anggaran subsidi. Namun, jika tidak keuangan KCI akan terancam mencatatkan laporan buruk karena kebijakan pembelian kereta baru ini.

"Celakanya, bila anggaran Pemerintah untuk memberikan subsidi yang lebih besar juga tidak tersedia maka, PT KCI bisa bangkrut dan pelayanan publik dapat terganggu," ucapnya.

Untuk pembelian kereta Jepang, ia menyebut memang ada anggapan menyalahi semangat membeli produk dalam negeri. Namun, menurutnya hal itu tidak benar karena kereta bekas itu juga mengandung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga: Yeni Inka Ngaku Selingkuh dengan Polisi, Si Ratu Ambyar Terpengaruh Drakor Kriminal

"Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang itu bisa dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen," ucapnya.

Beberapa daftar komponen yang bisa masuk TKDN dari KRL bekas tersebut antara lain:

  1. Blok rem komposit
  2. Cat strip body
  3. Air Cond unit
  4. Kaca film
  5. Rubber Bounded Bogie
  6. Carbon brush traksi motor
  7. Contact strip Pantograph
  8. Kain jok

"Bahkan saat ini, untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI