Suara.com - Hari-hari anak dan istri Rafael Alun Trisambodo bisa jadi tak setenang dulu, bebas pasang foto-foto ceria di media sosial. Hal ini setelah harta jumbo eks pejabat Dirjen Pajak (DJP) itu tengah diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasti sudah banyak yang tahu cerita penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap remaja 17 tahun bernama David hingga kritis masuk rumah sakit. Dari kasus yang menghebohkan itulah, gelimang harta keluarga Rafael Alun terkuak.
Kasus yang viral di media sosial itu memantik 'penyelidikan' para netizen yang jeli mengulik latar belakang Mario Dandy. Belakangan diketahui ia adalah anak dari pejabat DJP Mario Alun Trisambodo.
Dari situ pula terkuak Mario Dandy kerap pamer harta. Saat menganiaya David ia kedapatan menunggangi mobil SUV mewah Jeep Wrangler Rubicon. Kehidupan di media sosialnya dikuliti, pamer tunggangan mewah lain seperti motor HD alias Harley Davidson.
Baca Juga: Terbongkar! Rafael Alun Pakai 'Silat Canggih' Ini Buat Kelabui Transaksi
Tak sampai di situ, harta kekayaan sang ayah juga dibongkar. LHKPN terakhirnya menunjukkan hartanya mencapai Rp 56 miliar lebih, nyaris menyamai harta Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku bos paling tinggi Rafael.
Publik yang geram akhirnya mendorong PPATK melakukan penelusuran bersama KPK. Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani.
Terkini, status hukum harta jumbo Rafael Alun telah dinaikkan ke penyelidikan oleh KPK. Bahkan komisi antirasuah tengah menelusuri dua sosok penting yang diduga membantu Rafael Alun menyamarkan harta kekayaannya.
Tak hanya itu, KPK juga akan menelisik berbagai pihak terkait harta Rafael Alun.
Seluruh Rekening Keluarga Diblokir
Baca Juga: Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
Di sisi lain, PPATK menyatakan telah memblokir rekening keluarga Rafael Alun. Mulai dari anak termasuk Mario Dandy dan istri. Diduga, isi rekening anak-anak dan istri Rafael Alun tak sesuai dengan profil mereka.
Tak hanya keluarga Rafael Alun, PPATK juga telah memblokir rekening pihak yang membantu menyamarkan harta Rafael. Pihak yang membantu itu belakangan diketahui adalah seorang konsultan pajak yang juga mantan pegawai DJP.
Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengatakan, peran konsultan pajak tersebut adalah dengan modus nominee atau pinjam nama untuk Rafael Alun agar bisa menyamarkan harta kekayaannya. Ia menyebut, konsultan pajak yang membantu Rafael adalah sosok pencuci uang profesional.
Ivan mengungkapkan, bahwa sosok konsultan pajak yang membantu Rafael Alun menyembunyikan hartanya adalah mantan pegawai Ditjen Pajak, tempat selama ini Rafel bekerja.
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak (DJP) yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Sayangnya, Ivan mengungkapkan sosok konsultan pajak itu diduga telah kabur ke luar negeri. Ivan juga tak mengungkap terkait identitas konsultan pajak tersebut.
Menurut Ivan, kaburnya sosok konsultan pajak itu diketahui dari pengaduan masyarakat.
Meski telah kabur ke luar negeri, PPATK tidak tinggal dia. Ivan menyatakan pihaknya telah memblokir nomor rekening konsultan pajak tersebut.
Ivan juga mengungkapkan, isi rekening dari konsultan pajak itu cukup fantastis. Meski tak menyebut jumlahnya, Ivan menyatakan, isi rekening konsultan pajak yang diblokir itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Signifikan" tukas Ivan.