PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar

Selasa, 07 Maret 2023 | 11:54 WIB
PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan sejumlah pejabat pajak Kementerian Keuangan yang memiliki transaksi keuangan diduga janggal. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah pejabat pajak Kementerian Keuangan yang memiliki transaksi keuangan diduga janggal.

Temuan itu di luar nama Rafael Alun Trisambodo yang perkaranya sudah ditingkatkan ke penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada beberapa (pejabat pajak)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2023).

Ivan mengungkap, nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp500 miliar dan bahkan diprediksi kemungkinan bertambah.

"Lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," sebutnya.

Hasil analisis itu pun sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

"Ya (sudah diserahkan ke KPK)," sebut Ivan.

Sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK akan menerbitkan nama baru dari pegawai Kementerian Keuangan yang akan diperiksa KPK.

"Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

Baca Juga: Ngeri! Mario Dandy Punya Ciri Sosok Seperti Ini, Psikolog Kuliti Peran Rafael Alun

Sementara itu untuk status Rafael telah ditingkatkan ke penyelidikan berdasarkan keputusan pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI