Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah pejabat pajak Kementerian Keuangan yang memiliki transaksi keuangan diduga janggal.
Temuan itu di luar nama Rafael Alun Trisambodo yang perkaranya sudah ditingkatkan ke penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada beberapa (pejabat pajak)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2023).
Ivan mengungkap, nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp500 miliar dan bahkan diprediksi kemungkinan bertambah.
Baca Juga: Ngeri! Mario Dandy Punya Ciri Sosok Seperti Ini, Psikolog Kuliti Peran Rafael Alun
"Lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," sebutnya.
Hasil analisis itu pun sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Ya (sudah diserahkan ke KPK)," sebut Ivan.
Sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK akan menerbitkan nama baru dari pegawai Kementerian Keuangan yang akan diperiksa KPK.
"Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.
Sementara itu untuk status Rafael telah ditingkatkan ke penyelidikan berdasarkan keputusan pimpinan KPK.
"Baru kemarin (Senin 6/3) sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Pahala.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.