Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima sorotan usai mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2023).
Sebab, ia diketahui akan 'meledakkan' skandal keuangan besar berupa kasus korupsi baru di salah satu BUMN. Hal ini lantas menjadi teka-teki.
Sejumlah pertanyaan pun muncul, seperti sosok dan dari perusahaan BUMN mana yang dimaksud Erick itu. Namun, ia dan Kejagung sudah sepakat untuk merahasiakannya sementara waktu. Sebab, laporannya masih perlu didalami. Ia lantas meminta publik menunggu.
"Kasih waktu 1-2 minggu, Pak Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) dan Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis," ujar Erick di kantor Kejagung, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Relokasi Depo Pertamina Plumpang ke Lahan Milik Pelindo
Erick sebelumnya merencanakan pembuatan daftar hitam (blacklist) bagi direksi maupun komisaris BUMN yang terdeteksi korupsi. Di antaranya, Pertamina dan Waskita. Langkah ini dilakukannya agar mereka tidak bisa lagi menjabat serta menjadi upaya untuk menghapus pandangan negatif soal BUMN sebagai gudang koruptor.
“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Terkait laporan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman. Untuk itu, informasi lebih lanjutnya masih belum bisa diungkap sekarang. Adapun penyelidikan kasus ini, katanya, dilakukan demi mendukung langkah bersih-bersih BUMN yang diterapkan oleh Erick.
"Kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan kasusnya karena akan kami perdalam dulu. Nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman, sudah fix,” katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3/2023).
Jajaran BUMN sendiri dikatakan Sanitiar memang sering datang ke Kejagung untuk bersilaturahmi. Pertemuan itu bahkan dijadwalkan setiap kurang lebih tiga bulan sekali.
"Memang terjadwalkan setiap hampir tiga bulan sekali kita lakukan pertemuan ini," ujar Sanitiar.
Sanitiar pun menuturkan bahwa Kejagung tengah merampungkan urusan peralihan pengelolaan aset BUMN. Kekinian, pihaknya sudah menyerahkan aset berupa surat berharga dari kasus asuransi Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun.
Selain itu, ada pula aset Jiwasraya sebesar Rp 1,4 triliun yang turut diproses.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus korupsi yang dimaksud Erick datang dari bagian keuangan. Namun, ia juga tidak merinci BUMN mana dan siapa sosok yang terlibat.
“Yang jelas (kasus korupsi) di bidang keuangan,” ungkap Ketut kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti