Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:55 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto penuhi panggilan KPK, Selasa (7/3/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) hari ini. Dia dipanggil untuk diklarifikasi atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.

Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 07.45 WIB. Saat menuju lobby, dia enggan berkomentar saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.

Datang ke KPK, Eko Darmanto mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dongker dan celana abu-abu. Sesuai jadwal, ia bakal menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Kekinian, Eko sudah memasuki ruangan pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Rafael dan Eko Pembuka Kotak Pandora Gaya Hedonis Pejabat DJP dan DJBC

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan, jumlah utang yang dimilik Eko menjadi salah satu materi pemeriksaan KPK.

"Semua aspek yang dilapor di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) beliau, asset, utang dan lain-lain," kata Pahala Nainggolan, Jumat (3/3/2023) lalu.

Pahala mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

"Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat utangnya Rp 4 miliar lebih (Rp 9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman 500 juta, nah lu punya utang Rp 4 miliar, penghasilan setahun 500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023).

Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca Juga: Buntut Kerap Flexing Di Medsos, Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini

"Itu utang Rp 4 miliar, dibayar 10 tahun saja Rp 400 juta setahun, nah mau makan apa? Itu keanehan itu, kami lihat, tapi belum kami klarifikasi," sebutnya.

LHKPN Eko Darmanto

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko tertulis kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar. Namun dia memiliki utang sekitar Rp 9 miliar.

Di dalamnya tercatat, Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, serta kendaraan bernilai Rp 2,9 miliar.

Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.

Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis.

Sejumlah warganet membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp 4,76 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI