Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/3/2023).
"Iya (diblokir)," kata Ivan Singkat.
Dia menegaskan semua terkait dengan transaksi keuangan Rafael melalui bank diblokir.
"Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," katanya.
Meski demikian Ivan belum menjelaskan jumlah rekening bank milik Rafael yang diblokir. Namun disebut ada rekening bank pihak lain yang turut diblokir, termasuk seorang konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau pihak di atas namakan harta milik Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.
Meski demikian Ivan tidak merinci angka uang yang tersimpan di blokir bank, namun disebutnya nilainya cukup besar.
"Besar (nilai uangnya)," jelas dia.
Sebelumnya PPATK mengungkap dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael. Ditemukan ada perantara. Dugaan kejanggalan itu sudah pernah disampaikan PPATK pada 2012 ke KPK.
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Polda Metro, Ini Alasan Polisi
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus.