Suara.com - Seorang buronan kasus penipuan, warga negara berkebangsaan Jepang, Yusuke Yamazaki diduga kabur ke Indonesia.
Kekinian, Polri bersama Interpol tengah melacak keberadaan Yusuke.
"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim Interpol Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, pelacakan keberadaan Yusuke dilakukan berdasarkan permintaan bantuan pencarian dari Kepolisian Jepang. Dia menegaskan Polri bakal segera menangkap Yusuke jika sudah mengetahui keberadaan buronan tersebut.
"Diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujarnya.
Rencananya, Yusuke akan segera dipulangkan ke Jepang jika berhasil ditangkap.
"Karena ini sudah permintaan, karena dia (berstatus) red notice, ketika kita mendapatkannya, ya kita akan mendeportasi, menyerahkan ke Kepolisian Jepang," pungkas Ramadhan.