Suara.com - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) kini mencanangkan kebijakan program kegiatan sekolah dimulai semenjak pagi buta yakni pukul 05.30 WITA.
Senada dengan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, program tersebut dicanangkan demi revolusi mental di lingkungan pemerintahan. Linus menilai bahwa, dengan masuk pukul 05.30 WITA para pegawai bisa melakukan beberapa hal lain sebelum mulai bekerja.
Aturan berlaku per 6 Maret 2023
Aturan tersebut mengharuskan para siswa datang ke sekolah hingga jam tersebut. Otomatis, para guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT mulai masuk kantor pukul 05.30 WITA per Senin (6/3/2023).
Baca Juga: 5 Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Siswa SMA/SMK: Masuk Jam 5 Pagi, Biar Revolusi Mental
Linus menilai bahwa kegiatan luang yang disediakan dengan masuk lebih pagi antara lain olah raga pagi, bersih-bersih kantor, dan mengikuti kegiatan perenungan. Agenda-agenda pagi demikian diidentikkan dengan revolusi mental senada dengan misi yang disampaikan oleh Linus.
"Hal yang baru ini kita mulai dari sektor pendidikan. Pagi ini kita mulai dengan senang dan doa ekumene," terang Linus kepada awak media.
Linus menilai bahwa sempat ada pertentangan dari guru-guru terhadap aturan masuk pagi. Sontak ia mengujicobakan untuk masuk jam 05.30.
"Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita," kata Linus.
Kendati masuk pagi buta, para ASN tetap pulang seperti biasa di sore hari, yakni 16.00 WITA.
Baca Juga: 3 Fakta Aturan ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 05.30 WITA
Aturan viral, Menteri PMK buka suara
Aturan yang dicanangkan oleh Linus dan pihaknya tersebut sontak menjadi viral dan menuai ragam kritik hingga respon.
Kini, linimasa media sosial dipenuhi dengan potret para siswa NTT yang berangkat pukul 05.00 WITA sebagai bentuk ujicoba program.
Kadung viral, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akhirnya ikut menyumbang pendapatnya terhadap aturan baru ini.
"Kalau namanya pendidikan kan paling mudah dijadikan polemik sehingga nggak usah diributkan terlalu serius lah, karena melibatkan banyak orang, banyak pihak, banyak kepentingan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Muhadjir juga menjanjikan akan ada kajian lebih mendalam terhadap aspek-aspek pendukung aturan ini.
"Misalnya ongkos yang harus ditimbulkan dari kebijakan itu dan nanti akan dilihat lebih banyak manfaat atau lebih banyak ongkosnya," ujarnya.
"Termasuk siklus belajar anak, karena itu masih berkaitan dengan... dan itu akan masih dikaji lebih dalam, karena di sana kan juga ada banyak pakar," lanjut Muhadjir.
Kontributor : Armand Ilham