Suara.com - Harta kekayaan Rafael Alun trisambodo menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai sang anak ditangkap kepolisian usai menghajar anak pengurus pusat GP Ansor, David.
PPATK mengendus beberapa kejanggalan soal harta eks Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut, salah satunya yakni adanya indikasi pencucian uang melalui perpanjangan tangan konsultan pajak.
Rafael diduga menggunakan rekening konsultan pajak tersebut untuk melakukan beberapa transaksi keuangan.
Berikut sejumlah fakta terkait sosok konsultan pajak tersebut yang hingga kini masih menjadi misteri.
Baca Juga: KPK Berencana Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
Siapa konsultan pajak Rafael? Kini diduga kabur ke luar negeri
Identitas sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut hingga kini masih menjadi teka-teki besar. Kini sosok konsultan pajak tersebut disebut dengan inisial nomine, yakni sebuah istilah yang dipakai oleh KPK untuk menyebut pihak lain yang memberikan rekeningnya untuk transaksi gelap.
"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nomine atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," ujar M. Natsir Kongah, Humas PPATK ke wartawan pada Senin (6/3/2023).
PPATK juga menyebut bahwa konsultan pajak Rafael bukan perseorangan, namun terdiri atas beberapa pihak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Jumat (3/3/2023) menyebut bahwa aset Rafael juga dikelola oleh sosok pencuci uang profesional.
Baca Juga: Menengok Konsultan Pajak yang Bantu Rafael Alun Trisambodo: Kini Kabur ke Luar Negeri
Senada dengan Natsir, Ivan juga menduga konsultan pajak tersebut juga turut melakukan pencucian uang terhadap harta kekayaan Rafael.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," jelas Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).
Ivan juga turut menyebut bahwa rekening Rafael juga turut diblokir sebagai imbas kecurigaan yang mencuat terhadap harta kekayaannya.
Lebih lanjut, Ivan kini mengungkap bahwa pihak konsultan pajak Rafael kini kabur ke luar negeri. Tak hanya itu, Ivan menyebut ada dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak.
Rafael dipanggil KPK
Harta kekayaan Rafael dinilai tak wajar lantaran menyentuh angka Rp 56 miliar. Angka tersebut dinilai tak wajar lantaran Rafael hanya seorang pejabat eselon III.
Alhasil, Rafael dipanggil untuk pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (1/3/2023).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menilai Rafael percaya diri dan tak takut hartanya jadi masalah lantaran dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya secara lengkap.
Pahala menduga bahwa harta kekayaan lain yang tak dilaporkan merupakan atas nama pihak lain.
"Gede-lah (nilainya). Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang," ujar Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta.
Kontributor : Armand Ilham