Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka kemungkinan potensi memanggil istri eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yakni Ernie Meike Torondek untuk diklarifikasi.
Namun demikian, sebelum memastikan langkah tersebut, KPK terlebih dahulu akan mengumpulkan data-data terlebih dulu. Data tersebut didapat dari berbagai sumber, salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"(Pemanggilan) istrinya Rafael Alun sebenarnya ini sekarang kita tergantung pada tukar menukar data dengan PPATK, dengan Dirjen AHU Kemenkumham, dan kunjungan lapangan segala macamnya, termasuk konsultan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ia menambahkan, saat ini KPK memang mengindikasikan bakal memanggil pula seorang pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca Juga: Menengok Konsultan Pajak yang Bantu Rafael Alun Trisambodo: Kini Kabur ke Luar Negeri
Pemanggilan tersebut, kata dia, rencananya akan diumumkan setelah KPK mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023 besok.
"Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko," tuturnya.
Sebelumnya diwartakan, PPATK sudah memblokir rekening bank pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
"Iya (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi hal itu, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).
"Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," sambungnya.
Baca Juga: Giliran Ibu Mario Dandy yang Disorot KPK, Ternyata Punya 6 Perusahaan
Meski demikian Ivan belum menjelaskan jumlah rekening bank milik Rafael yang diblokir. Namun disebut ada rekening bank pihak lain yang turut diblokir, termasuk seorang konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau pihak di atas namakan harta milik Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.
Ivan juga tidak merinci angka uang yang tersimpan di blokir bank. Namun, ia hanya menyebut bahwa nilainya cukup besar.
"Besar (nilai uangnya)," jelas dia.
PPATK sebelumnya juga mengungkap dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael. Ditemukan ada perantara. Dugaan kejanggalan itu sudah pernah disampaikan PPATK pada 2012 ke KPK.
Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.