Suara.com - Warga di Kawasan Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.
Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan, lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.
"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yang meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat, ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina.
Baca Juga: Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?
"Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.
Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan Depo Pertamina ke tempat yang aman.
"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga, karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat untuk mencegah tragedi kebakaran berulang di kemudian hari.
"Opsi pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat dan cepat, dengan beberapa alasan. Pertama, penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk," kata Fahmy dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi, Poilsi Pakai Cara Ini
Alasan berikutnya, menurut Fahmy, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.
"Pemindahan Depo Pertamina dapat diputuskan secara cepat oleh Direksi Pertamina, Sedangkan keputusan relokasi kawasan penduduk lebih lama karena melibatkan beberapa pihak yakni Pertamina, Pemda DKI, dan warga," kata dia.
Ia menilai, saat ini lokasi Depo Pertamina Plumpang sudah sangat tidak layak lantaran berada di tengah kawasan padat penduduk serta tidak tersedia "buffer water" cukup yang dibutuhkan untuk proses pendinginan pipa.
Padahal, menurut Fahmy, pendistribusian BBM dari kilang ke Depo Pertamina menggunakan pipa yang sebagian melewati kawasan penduduk, sehingga saat pipa terbakar pasti akan menyebabkan kebakaran rumah penduduk di sekitarnya.
"Dengan alasan tersebut, maka hanya satu kata pindahkan Depo Pertamina Plumpang dalam tempo sesingkatnya," kata dia.