Suara.com - Warga di Kawasan Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.
Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan, lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.
"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yang meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat, ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina.
"Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.
Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan Depo Pertamina ke tempat yang aman.
"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga, karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat untuk mencegah tragedi kebakaran berulang di kemudian hari.
"Opsi pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat dan cepat, dengan beberapa alasan. Pertama, penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk," kata Fahmy dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?
Alasan berikutnya, menurut Fahmy, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.